391 Bakal Caleg di Kota Kediri Tidak Penuhi Syarat Administrasi
Redaksi - Jumat, 07 Juli 2023 10:43 WIB
istimewa
Dipaparkannya, terdapat sejumlah faktor yang membuat berkas ratusan bakal caleg tersebut tidak memenuhi syarat atau TMS. Beberapa di antaranya tidak menyertakan atau meng-uploaddokumen surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) setempat, ijazah bakal caleg yang belum dilegalisir oleh lembaga yang berwenang, hingga tidak adanya materai serta tanda tangan formulir model BB surat pernyataan bakal calon.
Baca Juga :Melawan... Dua Residivis Ditembak Polisi di Medan
"KPU Kota Kediri memberikan batas
hingga tanggal 9 Juli mendatang kepada masing-masing parpol untuk melakukan
perbaikan," kata Nia Sari.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal
Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Komentar