Bawaslu Bersama Tim gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Sergai

Tim Gabungan diantaranya dari Polres Sergai, Pemkab Sergai dan Kodim 0204/DS.
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang menyebutkan kegiatan ini dalam rangka penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai).
"Adapun APS yang menyerupai APK yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPD RI," ujarnya.
"Beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik.Kegiatan masih berlangsung, situasi aman dan kondusif," pungkasnya.

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan
