Bawaslu Bersama Tim gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Sergai
Tim Gabungan diantaranya dari Polres Sergai, Pemkab Sergai dan Kodim 0204/DS.
Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Brimen Sihotang menyebutkan kegiatan ini dalam rangka penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kecamatan Sei Rampah menuju Kecamatan Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai).
"Adapun APS yang menyerupai APK yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan DPD RI," ujarnya.
"Beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard sudah diturunkan di beberapa titik.Kegiatan masih berlangsung, situasi aman dan kondusif," pungkasnya.
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
RSU Melati Perbaungan Gandeng PMI Deli Serdang Gelar Donor Darah
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan