Rekontruksi Suami Bunuh Istri di Sergai, Terkait Perselingkuhan?
Yusnar - Jumat, 02 Februari 2024 07:38 WIB
istimewa
Rekontruksi Suami Bunuh Istri di Sergai, Terkait Perselingkuhan?
bulat.co.id - Polsek Firdaus bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka NM (62) terhadap Ernawati (50) yang merupakan istrinya sendiri, Kamis (1/2/2024).
Rekonstruksi dilaksanakan di kediaman tersangka dan korban di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan 12 adegan, diawali tersangka pulang ke rumah dan bertemu dengan korban dan anaknya.
Kemudian, terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban.
Dimana dalam pertengkaran tersebut, korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh yang membuat emosi tersangka memuncak.
Tersangka lantas nekat menghabisi nyawa korban dengan melilitkan kabel cok sambung ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga hingga mengakibatkan korban lemas dan meninggal dunia.
Tidak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terlihat bagaimana tersangka merekayasa kematian korban dengan mengikatkan kabel yang digunakan melilit leher korban dan mengikatkan ujung kabel ke atas ring balok rumah, dan membuat simpul pada kabel, serta mendekatkan kursi kayu ke dekat kabel, agar terlihat seolah-olah korban tewas gantung diri.
Kemudian, tersangka membangunkan anaknya yang sebelumnya sudah tertidur, dan mengatakan kalau korban gantung diri.
Tersangka juga keluar rumah dan memberitahukan kepada saksi Muhammad Husni Roza bahwa istrinya gantung diri.
Baca Juga:Hadir mengikuti rekonstruksi, Wakapolsek Firdaus Iptu Joni Tarigan bersama Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kanit Binmas Ipda LB Manullang, penyidik Polsek Firdaus Aiptu Azmi Lubis dan Bripka H Manurung, Ps Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sergai Aiptu Sahat MP Siregar dan anggota, serta disaksikan Jaksa Jordi Nainggolan bersama Andi Sihombing dari Kejari Sergai, dan penasehat hukum tersangka Syaiful Ihsan, serta Kepala Desa Cempedak Lobang Edi Muslih.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Komentar