Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas
Yusnar - Jumat, 23 Februari 2024 13:59 WIB
istimewa
Polis mengamankan mesin judi tembak ikan dari warung milik warga.
bulat.co.id-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai.
Hal ini dibuktikan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga:Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Sergai, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban. Atas informasi yang diterima tersebut, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi dimaksud. Setibanya di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain. Polisi hanya menemukan mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik warga atas nama Darma Simanjuntak. Meja judi tembak ikan tersebut kemudian diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus. Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat Usai Jadi Jalur Utama Deposit Judi Online
Di Balik Gol dan Sorak Penonton, Rp1 Triliun Mengalir ke Judi Online
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Komentar