Kapolres Serdang Bedagai Tidak Tolerir Judi, Harus Diberantas dan Ditindak Tegas
Yusnar - Jumat, 23 Februari 2024 13:59 WIB
istimewa
Polis mengamankan mesin judi tembak ikan dari warung milik warga.
bulat.co.id-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai.
Hal ini dibuktikan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim IPTU Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).
Atas informasi yang diterima tersebut, personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi dimaksud.
Setibanya di lokasi tersebut, personel tidak menemukan adanya pelaku atau pemain.
Polisi hanya menemukan mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik warga atas nama Darma Simanjuntak.
Meja judi tembak ikan tersebut kemudian diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:Ps. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk di Polres Sergai, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Komentar