Bupati dan Wabup Jalani Cuti Pilkada, H. Parlindungan Pane jadi Pjs Bupati Sergai
Yusnar - Selasa, 24 September 2024 10:02 WIB
istimewa
Pelaksana Jabatan (Pj.) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fatoni melantik H. Parlindungan Pane, SH, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai. Acara pelantikan ini diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (23/9/2024).
Selain itu, Pj. Gubernur Ahmad Fatoni juga berpesan kepada para pejabat kepala daerah untuk menjaga sinergi dan koordinasi dalam kerja pemerintahan.
Baca Juga:
"Saya berharap koordinasi dan kerja sama bisa tetap terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," tambah Ahmad Fatoni.
Pada moment ini, Pj Gubsu Fatoni melantik 11 Pejabat Sementara dan 6 orang Pelaksana Tugas Kepala daerah Kepala Daerah serta dirangkaikan dengan pelantikan 11 PJs Ketua TP PKK Kabupaten/Kota.
Tags
Berita Terkait
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Komentar
Berita Terbaru
Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Driver Ojol Nilai Penghasilan Belum Berubah Bahkan Ada yang Menurun
Koalisi Pemerintah Desak PDIP Tegaskan Posisi Politik, Puan: "Kita Jelas"
Koalisi Pemerintah Desak PDIP Tegaskan Posisi Politik, Puan: "Kita Jelas"
Wali Kota Langsa Hadiri Gala Dinner Rakernas XVIII APEKSI, Pererat Kerja Sama Antar Daerah
Wali Kota Langsa Hadiri Gala Dinner Rakernas XVIII APEKSI, Pererat Kerja Sama Antar Daerah
Kemlu RI Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar