Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap

Istimewa
ESH
bulat.co.id -.Seorang nelayan berinisial ESH (40) diamankan personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah lantaran kedapatan menjual Sabu di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Rabu (15/3/2023).
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H. Gurning mengatakan ESH kedapatan menjual Sabu sekitar 1,18 gram.
Baca Juga:Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Tanah Karo
"Setelah diamankan, langsung dilakukan penggeledahan terhadap ESH, ditangan pelaku ditemukan 1 buah kotak timbangan yang berisikan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dan 1 unit timbangan digital scale warna hitam," katanya, Jumat, (17/3/2023).
Berdasarkan keterangan ESH, Sabu tersebut diperolehnya dari laki-laki berinisial S.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus

Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar