Kantongi 10 Paket Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi dari masyarakat, HH kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Jati arah laut.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, Personil Satres Narkoba menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu di tangan kanan dan tujuh paket kecil dari kantong celana depan.
"Sabu yang disita polisi dari tangan HH dengan berat Brutto 1,0 gram," kata Gurning, Selasa (4/4/2023).
Menurut keterangan HH, sabu tersebut di peroleh dari orang berinisial WZ dengan cara membeli sebanyak 2 gram dan 1 gram sudah laku terjual.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HH beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," ucapnya.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan