AMP-TT Kembali Aksi, Tuntut PJ Bupati Mundur
bulat.co.id/Doddy Irwansyah
Sementara itu, Demakson salah seorang perwakilan Buruh mengatakan, Pemkab Tapteng tidak mampu menetapkan dan melaksanakan UMK yang sudah ditetapkan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Diakhir aksi, Raju Firnanda Hutagalung membacakan tuntutan aksi kepada anggota DPRD, adapun tuntutan tersebut mencopot Pj Bupati Tapteng, mewujudkan kesejahteraan terhadap buruh, petani, dan nelayan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Menyelesaikan kebijakan tumpang tindih dalam pengurusan administrasi yang merupakan syarat bagi masyarakat kecil dalam mendapatkan bantuan, kemudian menangkap pelaku penyerobotan lahan serta ilegal fhisingbyang ada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkap Raju.
Pantauan di lapangan, aksi massa ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat Polres Tapteng, Polres Sibolga, Brimob,dan dibantu petugas Satpol PP. (Dody).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
Peduli Bencana, PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge Turut Berjibaku Salurkan Bantuan
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Catatan Kritis Aliansi Jurnalis Manggarai Barat atas Sikap Kadis Perindag Manggarai Barat
Komentar