Salut... Emak-emak di Simalungun Gerebek Narkoba, Satu Pengedar Ditangkap Dirumahnya
Redaksi - Jumat, 02 Juni 2023 19:18 WIB

Istimewa
Pelaku bandar narkoba yang digrebek emak-emak di Simalungun
Dijelaskan Adi, pelaku digerebek oleh emak-emak itu dirumahnya bersama barang bukti sabu-sabu seberat 4,16 gram. "WM diamankan warga dari dalam rumah miliknya bersama barang bukti," ujarnya.
Usai diamankan, pelaku lalu dibawa menuju rumah tokoh masyarakat di desa tersebut. Tak lama, petugas kepolisian dari Polsek Raya Kahean datang ke lokasi untuk membawa pelaku. Setelah itu, WM dibawa ke Polres Simalungun untuk diproses.
"Kami akan lakukan pengembangan. WM telah kita kenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Adi turut mengucapkan terima kasih kepada emak-emak yang telah membantu menangkap pengedar narkoba tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami personel Polres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada para ibu-ibu di Desa Bahtonang, yang mau peduli terhadap kejahatan narkotika ini. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa," pungkasnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Penggerebekan Sarang Narkoba di Labura, 20 Orang Diamankan

Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden

Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri

Polres Simalungun Menangkap Pria 44 Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Polres Simalungun Bongkar Sindikat Begal, Ini Profil Pelakunya !
Komentar