Curi Uang Rp2,5 Juta, Pelaku Diamankan Personel Polsek Teluk Nibung
Istimewa
Terduga pelaku pencurian di Tanjung Balai.
bulat.co.id -.Seorang pria berinisial MR (26) warga Gg. Bilal Lk. IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, diciduk Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai karena diduga mencuri uang Rp2,5 juta milik korban bernama Sangkot (40), Jl. Lukah, Lk. V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, pada Rabu (22/2023) sekira pukul 00:05 WIB.
Baca Juga: Dua Jurtul Tolam Diamankan
Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan MR mencuri uang tunai tersebut dari dalam kotak plastik di sebuah kaleng susu yang diletakkan korban di bawah lemari televisi.
"Tersangka masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp2,5 juta dan selanjutnya pelapor datang ke Polsek Teluk Nibung untuk membuat pengaduan," kata AKP Sisbudianto.
Baca Juga:
Berdasarkan pengaduan dari pelapor dengan nomor: LP/B/11/II/2023/SPKT/ Polsek TNB/ Polres T.Balai/Polda Sumatera Utara, maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Jose B. Manik bersama tim melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan interogasi, MR mengaku melakukan pencurian tersebut," tambahnya.
Saat ini, MR berada di Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar