Curi Uang Rp2,5 Juta, Pelaku Diamankan Personel Polsek Teluk Nibung
Istimewa
Terduga pelaku pencurian di Tanjung Balai.
bulat.co.id -.Seorang pria berinisial MR (26) warga Gg. Bilal Lk. IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, diciduk Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai karena diduga mencuri uang Rp2,5 juta milik korban bernama Sangkot (40), Jl. Lukah, Lk. V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, pada Rabu (22/2023) sekira pukul 00:05 WIB.
Baca Juga: Dua Jurtul Tolam Diamankan
Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan MR mencuri uang tunai tersebut dari dalam kotak plastik di sebuah kaleng susu yang diletakkan korban di bawah lemari televisi.
"Tersangka masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp2,5 juta dan selanjutnya pelapor datang ke Polsek Teluk Nibung untuk membuat pengaduan," kata AKP Sisbudianto.
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Komentar