Curi Motor, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Polisi Tanjung Balai
Curi Motor, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Polisi Tanjung Balai
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polres Tanjung Balai
bulat.co.id -Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil amankan tersangka pencuri satu unit sepeda motor BK 3442 IB. Tersangka ISS (41) merupakan warga Jln. Teluk Nibung Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diamankan di Jln. Yos Sudarso Kecamatan Tanjung Balai Utara pada Kamis (2/3/2023).
Kronologi pencurian tersebut pada hari Rabu (11/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB Di Jln. Hos. Cokroaminoto, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, tepatnya di belakang rumah.
"Peristiwa tersebut terjadi pada saat sepeda motor milik pelapor dipinjam oleh saksi Nismah dan dibawa oleh saksi Nismah untuk bekerja sebagai tukang cuci, lalu sepeda motor tersebut di parkirkan di belakang rumah tersebut, setelah selesai lalu saksi hendak pulang dan melihat sepeda motor tersebut telah hilang. Saat dicuri, sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci, kemudian saksi Nismah melaporkan pencurian tersebut kepada pelapor, lalu pelapor membuat laporan di Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/06/I/2023/SPKT/RES. T.BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 11 Januari 2023," ujar Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Gudang Kantor PLN Sei Rampah Ditangkap
Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ciduk JH Kasus Pencurian
Gerak Cepat Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian
Kasus Begal di Watukumpul Terungkap Kurang dari 24 Jam, Dua Tersangka Diamankan
Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
Gasak Aset Perusahaan, Karyawan Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Komentar