Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
bulat.co.id -TAPSEL | Kepolisian Terus berkomitmen untuk tetap melakukan memberantas habis peredaran Narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan. Seperti yang dilakukan tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Sembiring SH MPsi berhasil meringkus pelaku berinisial H (42) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
(H) diketahui adalah Kepala Desa (Kades) Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap dipinggir sungai Batang Angkola, Desa Huta Padang, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Psp, Sabtu (16/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">15 Perwira dan 33 Bintara Polres Tapsel Dites Urine
Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MHmelalui Kasat Reskrim Polres Psp AKP Maria Marpaung SE MM yang disampaikan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, Minggu (17/9/23) membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dikatakannya, mulanya informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Jalan Lintas Psp - Panyabungan dekat Kilang Padi UB, menindak lanjutiinformasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan observasi ke TKP.
Dimana, timWalet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir.Ketika didekati (H) masuk kedalam mobil lalu bergegas melaju dengan kencang untuk menghindar. Aksi kejar kejaran pun tak terelakkan.
Bunda PAUD Kabupaten Tapsel Kukuhkan 248 Bunda PAUD Desa dan Kelurahan
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual
Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Provsu 2026 - 2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketapang dan Kesejahteraan Petani
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030