Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
bulat.co.id -TAPSEL | Kepolisian Terus berkomitmen untuk tetap melakukan memberantas habis peredaran Narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan. Seperti yang dilakukan tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Sembiring SH MPsi berhasil meringkus pelaku berinisial H (42) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
(H) diketahui adalah Kepala Desa (Kades) Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap dipinggir sungai Batang Angkola, Desa Huta Padang, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Psp, Sabtu (16/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">15 Perwira dan 33 Bintara Polres Tapsel Dites Urine
Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MHmelalui Kasat Reskrim Polres Psp AKP Maria Marpaung SE MM yang disampaikan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, Minggu (17/9/23) membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dikatakannya, mulanya informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Jalan Lintas Psp - Panyabungan dekat Kilang Padi UB, menindak lanjutiinformasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan observasi ke TKP.
Dimana, timWalet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir.Ketika didekati (H) masuk kedalam mobil lalu bergegas melaju dengan kencang untuk menghindar. Aksi kejar kejaran pun tak terelakkan.
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian