Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi

bulat.co.id -TAPSEL | Kepolisian Terus berkomitmen untuk tetap melakukan memberantas habis peredaran Narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan. Seperti yang dilakukan tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Sembiring SH MPsi berhasil meringkus pelaku berinisial H (42) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.
(H) diketahui adalah Kepala Desa (Kades) Simataniari, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap dipinggir sungai Batang Angkola, Desa Huta Padang, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Psp, Sabtu (16/9/23) malam.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">15 Perwira dan 33 Bintara Polres Tapsel Dites Urine
Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan SIK SH MHmelalui Kasat Reskrim Polres Psp AKP Maria Marpaung SE MM yang disampaikan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, Minggu (17/9/23) membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dikatakannya, mulanya informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Jalan Lintas Psp - Panyabungan dekat Kilang Padi UB, menindak lanjutiinformasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan observasi ke TKP.
Dimana, timWalet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir.Ketika didekati (H) masuk kedalam mobil lalu bergegas melaju dengan kencang untuk menghindar. Aksi kejar kejaran pun tak terelakkan.
Kemudian karena terdesak dan panik (H) akhirnya masuk jalan buntu dan terjebak dipinggir Sungai Desa Huta Padang Kecamatan Psp Tenggara."Meski sudah di tersudut pelaku masih tetap berusaha untuk melarikan diri," ucap L Sihaloho.
Lanjutnya, setelah mendapat peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri, akhirnya (H) diringkus, seterusnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik transparan berisikan narkotika golongan satu jenis sabu 0,32 gram dan satu unit HP merek Oppo serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BB 1334 RB.
Baca Juga :Pelaku Penganiaya 2 Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Kemudian (H) berikut barang bukti di bawa ke Mako Polres Psp dan diserahkan ke SatresnarkobaPolres Psp untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dihadapan penyidik (H) mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Psp," ujar L Haloho.

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli
