Dua Pengguna Narkoba Disikat Polisi

bulat.co.id -PALUTA | Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di rumah kosong Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
Kedua pria tersebut, yakni AA (26)warga Desa
Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dan B (35)warga
Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten
Paluta.
"Penangkapan ini berawal dari patroli gangguan
Kamtibmas," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat
Resnarkoba AKP Salomo Sagala SH, Kamis (21/9/2023) siang.
Disampaikannya, saat itu personel Polres Tapsel tengah patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
