Dua Pengguna Narkoba Disikat Polisi
bulat.co.id -PALUTA | Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di rumah kosong Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
Kedua pria tersebut, yakni AA (26)warga Desa
Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dan B (35)warga
Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten
Paluta.
"Penangkapan ini berawal dari patroli gangguan
Kamtibmas," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat
Resnarkoba AKP Salomo Sagala SH, Kamis (21/9/2023) siang.
Disampaikannya, saat itu personel Polres Tapsel tengah patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti