Dua Pengguna Narkoba Disikat Polisi
Patroli itu menindak lanjuti informasi terkait penyalahgunaan narkotika di satu rumah kosong. Kemudian, personel menuju ke tempat tersebut.Dari dalam rumah kosong itu, personel mendapati dua orang pria, yakni AA dan B. Keduanya kuat dugaan sedang memakai narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu">Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu
Dari dalam rumah kosong pihaknya menyita sebungkus
plastik klip transparan berisi sabu seberar 0,04 gram, alat hisap sabu yang
terbuat dari botol air minera, kaca pirek, mancis warna jingga yang
tersambung dengan jarum dan mancis warna putih.
Setelah diamankan, lanjutnya keduanya mengaku
memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, B. Keduanya membeli sabu
dengan cara patungan, masing-masing membayar Rp 25 ribu. "Kini AA dan B menjalani
pemeriksaan di Mako Polres Tapsel untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Ket Gbr. AA dan B saat diperiksa di ruangan Sat
Resnarkoba Polres Tapsel
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti