Dua Pengguna Narkoba Disikat Polisi

bulat.co.id -PALUTA | Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di rumah kosong Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
Kedua pria tersebut, yakni AA (26)warga Desa
Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dan B (35)warga
Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten
Paluta.
"Penangkapan ini berawal dari patroli gangguan
Kamtibmas," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat
Resnarkoba AKP Salomo Sagala SH, Kamis (21/9/2023) siang.
Disampaikannya, saat itu personel Polres Tapsel tengah patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Patroli itu menindak lanjuti informasi terkait penyalahgunaan narkotika di satu rumah kosong. Kemudian, personel menuju ke tempat tersebut.Dari dalam rumah kosong itu, personel mendapati dua orang pria, yakni AA dan B. Keduanya kuat dugaan sedang memakai narkotika jenis sabu.
Baca Juga :Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu">Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Terduga Bandar Sabu
Dari dalam rumah kosong pihaknya menyita sebungkus
plastik klip transparan berisi sabu seberar 0,04 gram, alat hisap sabu yang
terbuat dari botol air minera, kaca pirek, mancis warna jingga yang
tersambung dengan jarum dan mancis warna putih.
Setelah diamankan, lanjutnya keduanya mengaku
memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, B. Keduanya membeli sabu
dengan cara patungan, masing-masing membayar Rp 25 ribu. "Kini AA dan B menjalani
pemeriksaan di Mako Polres Tapsel untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Ket Gbr. AA dan B saat diperiksa di ruangan Sat
Resnarkoba Polres Tapsel

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
