Pemkab Tapsel Peringati HAN ke-42 Tahun 2026
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI, Arifah Choiri Fauzi, yang dibacakan Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu menyampaikan, bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berprestasi dan berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi," sebutnya.
Baca Juga:
Dikatakan, bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban bersama. Anak harus dilindungi dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media masa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Anak harus dipandang sebagai mitra dalam upaya perlindungan. Melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya, anak turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi dirinya maupun sesamanya.
Peringatan ini juga diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA), sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan dan pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, peran masyarakat, keamanan di ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Semangat tersebut kemudian diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), sebuah gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan aman, ramah dan melindungi anak
"BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," terangnya.
Adapun nilai-nilai dasar yang diusung dalam peringatan ini meliputi berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi anak-anak Indonesia dalam tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus bangsa.
Penyelenggaraan HAN tahun ini juga berpegang pada 5 prinsip, yakni ramah anak dengan menjamin keamanan dan penerapan child safeguarding, desentralisasi dengan memberikan ruang bagi daerah untuk berkreasi, apresiatif terhadap prestasi anak serta kiprah pendidik dan pemerhati anak, partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan anak sejak perencanaan hingga evaluasi, serta berdampak dengan memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
"Ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Giat ini dihadiri Sekdakab Tapsel, H Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, ASN, Forum Anak Kabupaten Tapsel, serta Pejabat lainnya.
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Pokdakan Dolok Marombun Tapsel Terima Bantuan Benih dan Pakan Ikan
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Benih dan Pakan Ikan di Pargarutan Dolok
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan
Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Bibit Ikan Lele