Gawat, Kapolresta Kupang Diduga 'Sunat' Dana Operasi Personel Lapangan, Cuma Terima Rp2 Juta dari Rp5,8 Juta
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu juga disebut memaksa anggotanya untuk menandatangani kwitansi penerimaan. Bagi anggota yang menolak, maka akan disanksi atau dimutasi. Salah satu personel yang menolak tanda tangan kini dimutasi ke Pos Polisi Bimoku, Polsek Kelapa Lima.
"Jadi ada pemeriksaan dari Irwasum Polda NTT untuk 16 orang, ada satu yang tidak mau tanda tangan, makanya langsung dimutasi," jelasnya.
Baca Juga:
Tunjangan Bhabinkamtibmas
Selain itu, tunjangan untuk para Bhabinkamtibmas pun juga dipotong tanpa alasan yang jelas.
"Jadi tunjangan untuk Bhabinkamtibmas juga dipotong, ada anggota yang mengadu ke saya bahwa 'komandan, kalau kami informasikan begini, kami aman tidak?'. Jadi saya bilang aman," tuturnya.
Beredar kabar Kombes Krisna ditahan setelah pemeriksaan itu. Namun Polda NTT membantahnya.
Krisna sendiri sampai saat ini belum memberi keterangan. Panggilan telepon dan pesan yang dikirim kepadanya, tak direspons.
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Polres Sumba Timur Gelar Do'a Lintas Agama Pasca Gempa NTT
Seluruh BTS Terdampak Gempa NTT Dipastikan Kembali Beroperasi
Korban Gempa M 7,7 di NTT Bertambah Jadi 71 Orang
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT