Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik untuk PNS di Seluruh Indonesia Terkait Uang Makan Tahun 2025
Andy Liany - Senin, 05 Agustus 2024 10:01 WIB

net
Sri Mulyani
Uang lauk pauk mereka tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp60.000 per orang per hari.
PMK terbaru ini tidak hanya mengatur uang makan PNS, TNI, dan Polri.
Baca Juga:
Peraturan ini juga mencakup standar biaya masukan lainnya yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan PNS dan aparat TNI Polri tetap terjamin tanpa adanya perubahan nominal.
Tags
Berita Terkait

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi
Komentar