Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik untuk PNS di Seluruh Indonesia Terkait Uang Makan Tahun 2025
Andy Liany - Senin, 05 Agustus 2024 10:01 WIB

net
Sri Mulyani
Uang lauk pauk mereka tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp60.000 per orang per hari.
PMK terbaru ini tidak hanya mengatur uang makan PNS, TNI, dan Polri.
Baca Juga:
Peraturan ini juga mencakup standar biaya masukan lainnya yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan PNS dan aparat TNI Polri tetap terjamin tanpa adanya perubahan nominal.
Tags
Berita Terkait

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Hotel Mawatu Diduga Pagari Laut untuk Reklamasi
Komentar