Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik untuk PNS di Seluruh Indonesia Terkait Uang Makan Tahun 2025
Andy Liany - Senin, 05 Agustus 2024 10:01 WIB
net
Sri Mulyani
Uang lauk pauk mereka tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp60.000 per orang per hari.
PMK terbaru ini tidak hanya mengatur uang makan PNS, TNI, dan Polri.
Baca Juga:
Peraturan ini juga mencakup standar biaya masukan lainnya yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan penetapan ini, diharapkan kesejahteraan PNS dan aparat TNI Polri tetap terjamin tanpa adanya perubahan nominal.
Tags
Berita Terkait
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Perwira Aktif TNI dan Polri Ikut Terseret dalam Korupsi MBG
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
RUU Polri Buka Peluang Anggota Aktif Isi Jabatan di BGN dan BPOM
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Komentar