Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Keluarga salah satu siswa SMPN Negeri 2 Belik yang dikeluarkan resmi mendapat bantuan hukum dari advokat Indonesia Carmo SH dan rekan guna mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan
Hal ini dilakukan lantaran terdorong rasa kemanusiaan melihat kondisi orang tua siswa yang perihatinkan, rasa simpati dan empati dari IKD hingga memberikan bantuan hukum gratis.
Baca Juga:
Orang tua siswa yang dikeluarkan merasa keberatan lantaran ada 11 siswa yang diduga melakukan pelanggaran namun hanya 3 yang dikeluarkan dirinya merasa mendapat diskriminasi
Usai menerima kuasa dari orang tua siswa carmo SH perencanaan melakukan tahapan-tahapan hukum sesuai dengan tahapannya , langkah lebih lanjut ya akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Pemalang baik materi maupun materil serta pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak sekolahan
"Apapun bentuknya setiap warga negara berhak mendapat pendidikan apalagi pemerintah mewajibkan pendidikan dasar 9 tahun sedangkan ia masih di tingkat SLTP, nantinya, Dalam hal ini nantinya berkat satu kepala sekolah dan turut tergugat dua kepala dinas serta komite sekolah, tutur Carmo SH kepada wartawan usai terima kuasa dari orang tua siswa
Wanisri Orang tua siswa memasarkan semuanya pada pihak loyer. Ia berharap anaknya bisa kembali melanjutkan pendidikan.
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok