Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya
Keempat tersangka yang diamankan adalah Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21).
Penangkapan tersebut dilakukan saat personil Sat Reskrim melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor dan begal.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa saat patroli, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di gang Manggis dan langsung menghampiri mereka, Selasa (8/10/24).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong.
Atas temuan tersebut, keempat pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine keempat pemuda tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," jelas kasat.
Selain itu, kepemilikan sangkur juga masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan adanya indikasi tindak pidana lain.
Patroli gabungan seperti ini terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026