Beri Teguran Tertulis Cara Polres Labuhanbatu Tindak Pelanggar di Ops Zebra Toba 2025
Ucok Sitorus - Selasa, 25 November 2025 15:39 WIB
Istimewa
Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu memberi teguran tertulis kepada pelanggar aturan berlalulintas, Rantauprapat, Senin (24/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dalam rangka Ops Zebra Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPTU M. Rizal SH terus meningkatkan kegiatan penegakan disiplin berlalu lintas. Para pelanggar yang kedapatan tidak patuh aturan di tegur secara tertulis oleh para personel Sat Lantas yang bertugas di wilayah Kota Rantauprapat, pada Senin, 24 Nopember 2025, kemarin.
Selain penindakan yang dilakukan secara humanis dengan tujuan mengingatkan pengendara agar lebih patuh terhadap aturan, juga sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
- Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
- Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin SH kepada wartawan, Selasa (25/11/2025) menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan kultur berlalu lintas yang aman. Melalui pendekatan persuasif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menurut Arwin, untuk saat ini, setiap pengendara yang melanggar tidak diberi sanksi tilang melainkan hanya diberi teguran tertulis sebagai bentuk edukasi agar lebih disiplin saat berkendara. "Penindakan dengan teguran tertulis ini menjadi bagian dari upaya kami untuk membangun kesadaran masyarakat. Lebih baik mencegah daripada menindak," ujarnya.
Ops Zebra Toba 2025 akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Komentar
Berita Terbaru
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar
Meski Melemah terhadap Dolar AS, Rupiah Terbukti Tetap Mengalami Penguatan
Meski Melemah terhadap Dolar AS, Rupiah Terbukti Tetap Mengalami Penguatan
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
PDIP Tersinggung dengan Ritual Injak Kepala Kerbau yang Dilakukan Jokowi
Di Tengah Pelemahan Rupiah, Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Aman
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang