21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka

Ucok Sitorus - Rabu, 03 Juni 2026 15:50 WIB
21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dengan 91 Tersangka
Ucok Sitorus
Polres Labuhanbatu paparkan hasil ungkap kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026, Rantauprapat, Rabu, (3/6/2026).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 91 tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti narkotika.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika.

Advertisement

"Selama 21 hari Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika," ujar Kompol PS Simbolon saat konferensi pers di aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jln. MH Thamrin Rantauprapat, pada Rabu, tanggal 3 Juni 2026.

Baca Juga:


Ia menjelaskan, dari total 81 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 53 tersangka. Sementara 37 kasus lainnya diungkap oleh polsek jajaran dengan total 38 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan di polsek jajaran yakni Polsek Kualuh Hulu 7 kasus dengan 7 tersangka, Bilah Hilir 5 kasus dengan 5 tersangka, Panai Tengah 3 kasus dengan 4 tersangka, Kualuh Leidong 2 kasus dengan 2 tersangka, Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka, Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, Marbau 3 kasus dengan 3 tersangka, serta NA IX-X sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, 5 butir pil Happy Five, uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, dan 1 unit mobil.

Polres Labuhanbatu juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus dibandingkan Operasi Antik Toba 2025. Tahun lalu, polisi mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 81 kasus dengan 91 tersangka.

"Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen," jelasnya.


Peningkatan signifikan juga terjadi pada jumlah barang bukti sabu yang disita. Jika pada tahun 2025 hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 393,26 persen.

Selain itu, pada tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan. Khusus wilayah pantai yang meliputi Polsek Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka

Berdasarkan hasil penyitaan, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.

Kompol PS Simbolon menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika. "Polres Labuhanbatu secara khusus Satresnarkoba tidak main-main dalam memberantas kejahatan tindak pidana narkoba," tegasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru