Soal Dugaan Limbah PKS TSP, pemilik Buka Suara: Kami Kantongi Izin dan Pelaksanaan Berdasar Regulasi
Saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/9/2026), Dolik menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah memiliki dokumen perizinan lingkungan dan mengklaim menjalankan kegiatan pengelolaan limbah sesuai regulasi yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya aliran cairan yang disebut-sebut sebagai limbah perusahaan menuju sungai.
Baca Juga:
Terkait keluhan masyarakat serta tidak adanya respons dari Humas PKS TSP, Rajali Purba, ketika dikonfirmasi wartawan, Dolik mengatakan bahwa persoalan limbah memang sedang menjadi perhatian.
"Banyak yang hubungi dia (Humas), kurasa masalah limbah, Bang. Lagi viral kan. Intinya kita sudah punya LA, Bang, tetapi tidak tertampung semua. Selalu air limbah yang disoroti," kata Dolik.
Menurutnya, perusahaan juga telah mengajukan izin terkait pembuangan atau pemanfaatan air limbah dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Dan kita minta izin IPLC, dan secara regulasi boleh. Kita mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Ada uji berkala yang dilakukan instansi terkait," ujarnya.
Akui Pernah Terjadi Kebocoran Pipa
Mengenai informasi adanya pipa perusahaan yang mengalami kebocoran, Dolik mengakui bahwa kejadian tersebut pernah terjadi. Namun, ia menyebut pihak perusahaan langsung mengambil tindakan setelah mengetahui persoalan tersebut.
"Sudah lama itu terjadi, Bang. Itu sebelumnya, Bang. Langsung kita action," katanya.
Sementara terkait video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan aliran cairan ke arah sungai, Dolik menegaskan bahwa cairan tersebut berasal dari perusahaan.
"Itu dari kita itu. Limbah cair, ya, Bang. Buang malam. Bukan limbah dan itu bukan bocor, Bang. Itu melalui regulasi," ujarnya.
Dolik juga menyebut bahwa praktik pengelolaan atau pembuangan air limbah seperti yang dilakukan perusahaan menurutnya juga dilakukan oleh sejumlah pabrik kelapa sawit lainnya.
"Semua PKS melakukan hal yang sama. Bahkan sebagian nggak ada LA, murni ke sungai," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku.
"Intinya kita mengikuti regulasi. Itu saja jawabanku, Bang," ucap Dolik.
Perusahaan Sebut Keluhan Hanya Disampaikan Segelintir Orang
Mengenai tuntutan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Dolik menilai pihak yang menyampaikan keberatan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Yang saya lihat hanya beberapa orang sih, Bang, mengatasnamakan masyarakat. Ini pun masih saya telusuri," katanya.
Menurut Dolik, keberadaan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui penyediaan lapangan pekerjaan.
"Menurut saya ya, Bang, karena juga kan kita ciptakan lowongan kerja," pungkasnya.
Terakhir, Pihak Perusahaan juga siap menerima masukan untuk membangun kemajuan terkhusus terkait lingkungan.
Keluhan mengenai dugaan pembuangan limbah ke Sungai Bah Sombu sebelumnya menjadi perhatian setelah informasi dan video terkait beredar di media sosial. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, diperlukan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.
Mengerikan! Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Terseret Kolong Dump Truk di Tol Sergai
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak