Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
bulat.co.id -Dua oknum TNI yang membawa sabu 75 Kg dan 40.000 butir ekstasi akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan.
"Ya, kedua oknum ini akan di PTDH. Pengungkapan narkoba ini merupakan kerjasama dengan pihak Bareskrim Polri dan Polda Sumut," beber Wadan Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang, kepada wartawan di RSUD, Dr Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).
Sambungnya, dari hasil penyelidikan terhadap kedua oknum TNI tersebut, mereka melakukan bisnis haram ini hanya berdua saja. Intan katakan, mereka yang menjadi kurir ini akan memasarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Medan.
"Hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan upah Rp 2 juta perkilo. Perlu kami sampaikan tak ada lagi oknum lain yang terlibat," ucapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Komentar