Beri Rasa Aman Natura di Kota Medan, Polisi Amankan 35 Orang Diduga Premanisme
bulat.co.id - Sebanyak 35 orang yang diduga preman dan melakukan pungutan liar (Pungli) yang beraksi di Kota Medan diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (26/12/2022).
"Penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungutan liar ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk memberikan rasa aman dan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Baca Juga:
Baca Juga:Wali Kota Medan Ingatkan Perawatan Pasca Revitalisasi Stadion Teladan
Sambungya, penertiban yang dilakukan merupakan respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku.
Dia menegaskan Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di hari Natal 2022.
"Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif mengandung Narkoba akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut," ucapnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama