Polda Sumut Gagalkan 20 Kilogram Sabu Siap Edar
Istimewa
Keempat tersangka pembawa 20 kilogram sabu yang diamankan personel Polda Sumut.
Hadi menambahkan hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan sampan kalok. BRO menjanjikan Rp20.000.000 per kilogram dan dibagi dengan tersangka lainnya.
Baca Juga:
"Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut," tambah Kombes Hadi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Komentar