Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman, AR Dibekuk Polisi

- Rabu, 05 April 2023 14:14 WIB
Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman, AR Dibekuk Polisi
Istimewa
bulat.co.id -.Warga Desa Mengori, Kecamatan Pemalang berinisal AR (22) berhasil diamankan Polres Pemalang saat merantau di Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi pada saat mudik lebaran.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terungkap karena informasi dari masyarakat, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga:Diduga Tiga Batang Ganja di Area SPBU Halilintar Dicabut

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung halamannya tersebut berupa paket ganja seberat 23,5 gram," kata Kapolres Pemalang.

Usai mengamankan paket ganja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka AR di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat," kata Kapolres.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru