Oknum Jaksa dan WNA Diduga Terlibat Bisnis Ilegal, Polres Rote Ndao Amankan Barang Bukti
Istimewa
"Diduga barang-barang tersebut belum memiliki Sertifikat Pelepasan (SPL) dari Karantina Perikanan. Kalau memang belum kantongi SPL, maka disinyalir akan dikirim 'gelap'. Ada informasi bahwa sebelum digerebek, kolaborasi oknum Jaksa dan rekan bisnis WNA tersebut sudah pernah melakukan pengiriman ke luar Rote," ujar sumber itu.
Baca Juga:
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tuanatuk, Osias Bessie yang berada di Mapolres Rote Ndao mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait aktivitas pengolahan teripang di wilayah desanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar