Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilo Sabu Asal Aceh di Binjai
Istimewa
Tersangka bersama dengan barang bukti 27 Kg sabu-sabu saat di Polda Sumut.
bulat.co.id -Kinerja personel kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut patut diapresiasi dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, dalam memberantas peredaran narkoba, Dit Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu puluhan kilo asal Aceh tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (11/05/2023), personel kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyeludupan 27 Kg sabu-sabu asal Aceh menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga:AKTA Resmi Laporkan Pimpinan Bank Sumut ke Polda Sumut
Tersangka, Lukmana (25), warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan, ini ditangkap personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno - Hata, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.
"Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Binjai," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
lanjut, jelas Hadi Wahyudi, dari tangan tersangka Lukmana ini diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 Kg. Sebelum ditangkap, ujar Hadi Wahyudi, tersangka menyelundupkan sabu yang dibawanya itu dari Aceh dengan tujuan Medan menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam, pada hari Rabu (10/5/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu
Komentar