Pelaku Pencurian Emas dan Uang di Tanjung Balai Mengaku Untuk Kehidupan Sehari-hari
Pelaku Pencurian Emas dan Uang di Tanjung Balai Mengaku Untuk Kehidupan Sehari-hari
Foto: Istimewa
Seorang wanita berinisial K (33) pelaku pencuri emas dan uang tunai senilai Rp10.750.000 diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai pada Senin, (13/2/2023).
bulat.co.id - Seorang wanita berinisial K (33) pelaku pencuri emas dan uang tunai senilai Rp10.750.000 diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjung Balai pada Senin, (13/2/2023). Pelaku mengaku telah menggunakan uang hasil curiannya untuk kehidupan sehari-hari.
Syahroni selaku korban melaporkan pelaku pada senin (13/4/2023) ke Polsek Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Pelapor juga mengklaim mengalami kehilangan berupa 1 (satu) buah cincin emas mata keliling senilai Rp9.600.000 dan uang kontan senilai Rp1.150.000. Berdasarkan laporan Tim Kepolisian melakukan penelusuran dan penyelidikan.
Dipimpin oleh Iptu Eko Ady R, tim dari kepolisian berhasil mengamankan K diseputaran Jalan Jend. Sudirman, Kota Tanjung Balai. Berdasarkan hasil investigasi, pelaku mengaku telah mencuri 1 (satu) buah cincin emas bermata keliling dan uang tunai senilai Rp 1.150.000, selanjutnya pelaku menjual cincin emas kepada seseorang yang tidak dikenal senilai Rp3.000.000.
"Pelaku menambahkan bahwa uang tunai hasil curian dan uang penjualan emas telah pelaku habiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hariu," ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar Akp Rekman Sinaga.
Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 dari KUH Pidana.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar