Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Foto: Istimewa
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana bersama Forkopimda melakukan rilis
bulat.co.id -Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana dan Tim berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 50 kg di desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan pada selasa (14/2/2023).
Tersangka Syahrul Syahputra dengan mobilnya vios warna merah mengambil narkotika tersebut di dekat jembatan Sei Kepayang yang mana sebelumnya telah dibuang oleh rekan tersangka dengan menggunakan sepeda motor PCX sekitar dua jam yang lalu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres, Syahrul membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan perintah dari terduga berinisial J dan memiliki tujuan pengiriman ke kota medan.
"Untuk motif nya tersangka adalah karena alasan ekonomi, jadi karena biaya dengan sekali pengantaran satu kilonya tersangka mendapatkan balas jasa atau pun keuntungan per kilonya adalah dua juta setengah ujar AKBP Roman Smaradhana dalam konferensi pers.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Komentar