Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Foto: Istimewa
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana bersama Forkopimda melakukan rilis
bulat.co.id -Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana dan Tim berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 50 kg di desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan pada selasa (14/2/2023).
Tersangka Syahrul Syahputra dengan mobilnya vios warna merah mengambil narkotika tersebut di dekat jembatan Sei Kepayang yang mana sebelumnya telah dibuang oleh rekan tersangka dengan menggunakan sepeda motor PCX sekitar dua jam yang lalu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres, Syahrul membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan perintah dari terduga berinisial J dan memiliki tujuan pengiriman ke kota medan.
"Untuk motif nya tersangka adalah karena alasan ekonomi, jadi karena biaya dengan sekali pengantaran satu kilonya tersangka mendapatkan balas jasa atau pun keuntungan per kilonya adalah dua juta setengah ujar AKBP Roman Smaradhana dalam konferensi pers.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar