Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Foto: Istimewa
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana bersama Forkopimda melakukan rilis
bulat.co.id -Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana dan Tim berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 50 kg di desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan pada selasa (14/2/2023).
Tersangka Syahrul Syahputra dengan mobilnya vios warna merah mengambil narkotika tersebut di dekat jembatan Sei Kepayang yang mana sebelumnya telah dibuang oleh rekan tersangka dengan menggunakan sepeda motor PCX sekitar dua jam yang lalu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres, Syahrul membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan perintah dari terduga berinisial J dan memiliki tujuan pengiriman ke kota medan.
"Untuk motif nya tersangka adalah karena alasan ekonomi, jadi karena biaya dengan sekali pengantaran satu kilonya tersangka mendapatkan balas jasa atau pun keuntungan per kilonya adalah dua juta setengah ujar AKBP Roman Smaradhana dalam konferensi pers.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Komentar