Polsek Bandar Pasir Mandoge Ringkus 5 Orang Diduga Pengguna Sabu
bulat.co.id -Satuan Satreskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge menangkap lima orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu diDusun I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Mandoge Kabupaten Asahan, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Razia, Polresta Deli Serdang Amankan Enam Pengunjung Dari Dua Cafe
Baca Juga:
Kelima terduga yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge yaitu JM (32) warga Dusun II Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, D (20) warga Dusun II Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, JP (40) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, NNT (31) warga Dusun I Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, dan IJT (54) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Bermula dari laporan masyarakat tim Satreskrim Polsek BP. Mandoge melakukan penggeledahan terhadap 5 orang terduga di TKP. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dari lima orang pelaku.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Optimalkan Layanan, BRI BO Kisaran Bahas Penguatan Sinergisitas dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Dorong Kolaborasi Strategis dengan Polres Asahan
Tingkatkan Kolaborasi Antarinstansi, BRI BO Kisaran Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PA Kisaran
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
BRI BO Kisaran dan BPS Asahan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik Ekonomi