Gasak 40 Ekor Ayam, Pria Pengangguran di Indrapura Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 17:44 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Gasak 40 ekor ayam, seorang pria pengangguran berinisial PR alias Indit (28), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap pihak kepolisian Polsek Indrapura, Selasa (2/5/23) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku sempat terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di lokasi kejadian. Peristiwa pencurian puluhan ekor ayam ini terjadi pada Jumat (9/12/22) lalu.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian puluhan ekor ayam.
Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura saat kembali ke kediamannya setelah melarikan diri usai melakukan aksi pencurian tersebut.
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban Lenny Simbolon (37) warga Desa Pematang Panjang. Saat itu korban sebagai pedagang ayam kampung hendak menjual ayamnya ke pasar.
Saat berkemas hendak berangkat, tiba-tiba korban terkejut melihat ayam yang berada di dalam keranjang dan diletakkan di teras rumahnya sudah tidak ada lagi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Komentar