Oknum Anggota DPRD Asahan Dipolisikan Gegara Diduga Lakukan Penipuan Modus Rekrutmen Honorer
Sebelumnya korban yang merupakan seorang wanita dijanjikan bekerja di salah satu dinas yang ada di Pemkab Asahan sebagai honorer.
Namun, terduga pelaku meminta sejumlah uang. Korban pun telah menyetorkan uang bernilai puluhan juta kepada terduga pelaku.
Baca Juga:
Baca Juga :Asmara Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Pisau
Laporan tersebut sesuai dengan nomor STTLP/457/VI /2023/SPLT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 18 Juni 2023.
Korban yang diketahui bernama Ikhlasmi Amalia (19) warga Pulo Bandring, Kabupaten Asahan ini disebut-sebut telah tertipu 25 juta oleh AR, salah seorang anggota dewan aktif di DPRD Asahan.
"Berawal dari korban diiming-imingi oleh terlapor akan bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Asahan sebagai honorer. Itu sejak Agustus 2022 lalu," kata Awaluddin, kuasa hukum korban saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/23).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
BRI BO Kisaran Serahkan Klaim Personal Accident Nasabah Tabungan Britama di Momen HUT Bhayangkara ke-80