Bayi Lahir Tanpa Anus di Manggarai Butuh Uluran Tangan

Marselino Tasman, demiakin nama bayi itu yang merupakan buah hati pasangan suami istri Hyronimus (49) dan Fransiska Uwel (29 ), tak seperti anak normal lainnya. Bayi laki-laki yang baru berusia 48 hari ini tidak bisa buang air besar melalui anus.
Ayah Marselino, Hyronumis menceritakan dua pekan sebelum anaknya lahir ia dan istri pernah ke rumah sakit untuk USG dan saat itu tidak ada masalah sampai pada saat proses persalinan di Postu Compang Cibal.
Baca Juga:
Hyronimus menjelaskan, Marselino lahir secara normal pada Rabu, 18 Oktober 2023 pada pukul 10.00 Wita. Saat itu berat Marselino 3 Kg dengan panjang badan 50 cm.
Proses lahiran anak bungsu dari empat bersaudara pasangan Hironimus dan Fransiska Uwel ini dibantu dua orang bidan yang bertugas di Postu setempat.
"Pada saat pulang anak saya ini menangis dan belum ada dia buang air. Pada saat itu kami lihat mukanya sudah agak lain begitu. Lalu kemudian ibunya tidak sengaja periksa-periksa di badanya hingga ke bagian lubang anus dan ternyata tidak ada lubang anus disitulah saya panik," kata Hyronimus saat diwawancara.
Khawatir dengan kondisi buah anaknya, Hyronimus lantas meminta pertolongan ke dua orang bidan yang membantu lahiran Marselino. Saat diperiksa oleh bidan tersebut barulah diketahui kalau anaknya tidak mempunyai lubang anus. Bidan itu pun menyarankan agar Marselino segera dibawa ke Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng.
"Sampai di sana (Rumah Sakit) kami tiba sekitar pukul 01.30 Wita, langsung ditangani oleh dokter. Setelah itu besoknya dokter bilang bahwa ini anak harus dioperasi sementara," ungkapnya.
Sementara ayah Marselino, Hyronimus menjelaskan, pasca menjalani operasi dokter menyarankan untuk membuat BPJS mandiri agar bisa dioperasi dengan membuat lubang BAB sementara. Alhasil proses itu berjalan dengan lancar berkat upaya dari dokter di RS Ben Mboi Ruteng.
"Pada saat operasi ini anak tidak BPJSnya, lalu dari rumah sakit dianjurkan untuk buat BPJS mandiri sementara makanya dia bisa operasi, itu dengan ibunya itu saya bayar satu bulan Rp. 70.000. Terus kurang lebih kami satu minggu lebih di rumah sakit setelah itu dokter bilang sudah bisa pulang," ujarnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional
