Kejam! Kades Compang Tenda Usir Hingga Pecat Sejumlah Perangkat Desa Tanpa Kompromi

Riki Cowang - Minggu, 14 April 2024 12:00 WIB
Kejam! Kades Compang Tenda Usir  Hingga Pecat Sejumlah Perangkat Desa Tanpa Kompromi
ist
Kepala Desa Compang Tenda, Kabupaten Manggarai Timur, Vinsensius Gasang.
bulat.co.id - Kepala Desa Compang Tenda, Kabupaten Manggarai Timur [Matim], Vinsensius Gasang diduga telah melakukan pemecatan sepihak terhadap sebanyak 7 orang Perangkat Desa yang bekerja di Desa tersebut selama 6 Tahun.

Pemecatan sepihak dilakukan Kades Vinsen yang baru dilantik pada 2023 lalu itu pun menuai kontroversi di Desa tersebut dan senter dibicarakan.

Advertisement

Dibenarkan oleh salah satu Perangkat Desa Compang Tenda, Vansius Sudirman Jahul, bahwa Kades itu tidak sampaikan pemberitahuan yang tepat terkait pemecatan tersebut.

Baca Juga:

"Awalnya, pada tanggal 8 Januari 2024, kami Perangkat lama pergi ke kantor, namun sekitar satu jam kami berada di Kantor Desa Compang Tenda, muncul sebanyak 7 orang warga dan sekitar dua menit kemudian, muncul Pak Kades dan langsung mengusir kami dari Kantor," jelas Vans, Sabtu, [13/4/2024] malam.

Namun yang lebih mengejutkan lagi kata Vans, saat Kades Vinsen menjelaskan kepada mereka bahwa 7 orang yang datang ke kantor Desa tadi adalah Perangkat baru, pengganti perangkat lama yang tak lain adalah Vans dan 6 orang rekannya.

"Selamat pagi teman-teman, hari ini kita masuk kantor, bagi yang tidak punya SK yang saya tanda tangan keluar dari kantor, yang berhak masuk kantor hanya mereka yang punya SK dari saya," ujar Vans meniru pembicaraan Kades Vinsen.

Hal senada disampaikan oleh Gregorius Sonsi Rosman, yang merasa keputusan Kades tersebut tidak adil.

"Kami tidak terima surat pemberhentian resmi dari Pak Kades, kami juga terkejut dengan keputusan Pak Kades terkait pemecatan ini," beber Gregorius.

Diceritakan oleh Gregorius bahwa pada 4 April 2024 lalu, dua orang rekannya menghantarkan surat keberatan pemecatan sepihak yang dilakukan Kades Compang Tenda ke Camat Borong, namun sayangnya mereka belum menerima tanggapan yang memuaskan.

"Surat keberatan kami diterima oleh Kepala Seksi [Kasi] Pemerintahan Desa [PMD]," ujarnya.

Dikatakan Gregorius, Kasi PMD saat menerima surat keberatan tersebut sempat menjelaskan bahwa, terkait pemberhentian Perangkat Desa Compang Tenda ini sudah dimusyawarahkan antara Kepala Desa dan 7 Perangkat Desa lama yang dipecat tersebut.

"Kami tambah bingung, padahal Pak Kades tidak pernah lakukan musyawarah dengan kami. Kami tidak pernah dipanggil untuk melakukan musyawarah", jelasnya.

Sebelumnya sudah ditegaskan oleh Camat Borong, Sistus Mbalur bahwa Perangkat Desa tidak boleh diganti.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru