Gerak Cepat Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian
Riki Cowang - Kamis, 09 Mei 2024 22:00 WIB
Gerak Cepat Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT Ringkus Pelaku Dugaan Pencurian
bulat.co.id - Kupang|Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT memberikan respons cepat atas laporan dugaan tindak pidana pencurian di RT 26 RW 10, Kelurahan Batuplat pada Rabu (8/5/2024) malam.
Dalam penanganan kejadian ini, tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Dicson H. Lay segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Batuplat, Aipda Imran M. Ibrahim, S.Sos, untuk menangani situasi yang memanas.
"Kami bertindak cepat untuk meredakan situasi dan mengamankan terlapor dengan koordinasi yang baik antara tim patroli dan Bhabinkamtibmas," kata Aipda Dicson H. Lay, anggota tim patroli.Terlapor kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan respon yang cepat dan penanganan yang efektif, tim patroli berhasil menyelesaikan situasi tanpa kejadian yang lebih serius. Hal ini menegaskan komitmen Polda NTT dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Dengan tindakan tegas dan koordinasi yang baik, terlapor berhasil diamankan tanpa adanya tindakan kekerasan dari massa yang terpengaruh.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?
Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Komentar