Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Dua Pria di Binjai Ringkus Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 28 November 2023 12:00 WIB
Istimewa
Dua tersangka berikut barang bukti
bulat.co.id -BINJAI | Dua pria di Kota Binjai diringkus pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Binjai. Mereka diringkus lantaran terlibat jaringan narkoba antar provinsi.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/23) mengatakan, kedua pris tersebut adalah MN (52) dan HB (33). Mereka diringkus di jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai pada Kamis (23/11/23) lalu.
"Mereka ini terlibat jaringan narkoba pil ekstasi antar provinsi. Keduanya ini diketahui warga Aceh, MN Kabupaten Aceh Utara dan HB itu dari Kota Langsa," terangnya.
Dari kedua pelaku, lanjut Riswansyah, polisi menemukan dan menyita satu bungkus plastik berisi 972 butir pil ekstasi warna coklat, satu unit handphone Iphone warna hitam dan satu unit ViVo warna biru.
"Saat dilakukan interogasi terhadap kedua terduga tentang asal-usul barang narkotika tersebut, mereka mengakui mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama AH di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal," bebernya.
"Saat itu juga tim langsung memburu terduga AH dan melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal sehingga petugas dapat mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi 2.920 butir pil ekstasi warna coklat, namun terduga AH tidak ditemukan," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Gelar KRYD, Polres Serdang Bedagai Pastikan Kondusifitas Tetap Terjaga
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Komentar