Kapolres Binjai Terima Piagam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Dalam Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Hendra Mulya - Kamis, 28 Desember 2023 15:30 WIB
bulat.co.id -BINJAI | Polres Binjai mendapatkan Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Pelayanan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Piagam penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Pangaribuan kepada Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK, di Polda Sumatera Utara, Rabu (27/12/23).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangaribuan mengatakan, Polres Binjai Polda Sumatera Utara memperoleh nilai indek kepuasan dalam pelayanan publik sebesar 92,22 %. Dimana hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman tahun 2023 sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.
Atas keberhasilan Polres Langkat mendapat penghargaan dari Ombudsmen tersebut, Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel dan masyarakat Kota Binjai.
"Mengucapkan terimah kasih kepada personel jajaran Polres Binjai atas keberhasilan Polres Binjai mendapat penghargaan dari Ombudsmen RI, serta mengucapkan terima kasih kepada warga yang memiliki peran serta dalam keberhasilan ini," tutup Rio.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polres Sergai bersama Polsek Teluk Mengkudu Tangani Penemuan Mayat Terdampar di Tepi Laut
18 Atlet Sumut Cabor Gulat Siap Tampil All Out pada PON XXI Aceh-Sumut
Kasat Reskrim Polres Sergai Dimutasi
Gerebek Barak Narkoba, Tim Sita Puluhan Mesin Judi
Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri
Polres Binjai Laksanakan Patroli Malam, Padahal Kondisi Wilayah Diguyur Hujan
Komentar