Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Residivis narkoba diamankan Polres Binjai
Foto: Istimewa
Polres Binjai lakukan konferensi pers kasus narkoba
bulat.co.id -Dua residivis yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan warga binaan di Lapas Kelas II A Binjai berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Binjai.
Kedua pelaku berinisial AM dan R, merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini, diringkus saat berada di lahan perkuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Senin (28/11/22).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Irvan Rivaldi mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 Minggu lalu.
"Diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika," ungkapnya saat melakukan paparan di halaman Polres Binjai Sabtu (3/12/2022).
Menerima informasi itu, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, personil segera meluncur ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Komentar