Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Residivis narkoba diamankan Polres Binjai
Foto: Istimewa
Polres Binjai lakukan konferensi pers kasus narkoba
bulat.co.id -Dua residivis yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan warga binaan di Lapas Kelas II A Binjai berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Binjai.
Kedua pelaku berinisial AM dan R, merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini, diringkus saat berada di lahan perkuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Senin (28/11/22).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Irvan Rivaldi mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 Minggu lalu.
"Diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika," ungkapnya saat melakukan paparan di halaman Polres Binjai Sabtu (3/12/2022).
Menerima informasi itu, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, personil segera meluncur ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Komentar