Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Residivis narkoba diamankan Polres Binjai

Foto: Istimewa
Polres Binjai lakukan konferensi pers kasus narkoba
bulat.co.id -Dua residivis yang diduga terlibat peredaran narkoba jaringan warga binaan di Lapas Kelas II A Binjai berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Binjai.
Kedua pelaku berinisial AM dan R, merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini, diringkus saat berada di lahan perkuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Senin (28/11/22).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Irvan Rivaldi mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 Minggu lalu.
"Diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika," ungkapnya saat melakukan paparan di halaman Polres Binjai Sabtu (3/12/2022).
Menerima informasi itu, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, personil segera meluncur ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
Komentar