Dua Residivis Diamankan Terlibat Narkoba, Diduga Jaringan WBP Lapas Binjai
Residivis narkoba diamankan Polres Binjai
Foto: Istimewa
Polres Binjai lakukan konferensi pers kasus narkoba
Baca juga: Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pinggiran Kota Binjai
"Setibanya di TKP, anggota melihat dua orang pria dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri disamping perkuburan dan langsung menghampiri dan meringkusnya," tegasnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, polisi berhasil mendapatkan 1 bungkus plastik klip transparan dan handphone merk Realme berwarna hitam.
"Pada saat diamankan, mereka mengakui bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkoba. Adapun barang bukti yang kami dapat dari keduanya yaitu, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 41, 70 gram, atau berat bersih 40, 40 gram, serta 1 unit HP Realme berwarna hitam," paparnya.
Interogasi pun dilakukan petugas. Dari pengakuan keduanya, mereka mendapat barang haram itu dari Narapidana yang sedang mendekam di Lapas Binjai.
"Mereka mengaku bahwa barang haram itu milik KO dan RM yang mendekam di Lapas Binjai. Namun barang itu bukan dari Lapas, tapi hanya dikendalikan oleh Napi yang mendekam di sana," bebernya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Komentar